Membatalkan (void) Transaksi Penerimaan Pelanggan Karena Cek/Giro Kosong/Ditolak

Pada Accurate Online menyediakan metode pembayaran menggunakan cek/giro, dimana pengakuan pelunasan pituang (jurnal yang terbentuk) adalah sesuai dengan tanggal cek-nya.

Lalu bagaimana jika cek/giro yang diterima untuk pelunasan tersebut ditolak/kosong (void)?

Berikut ini akan dijelaskan bagaimana cara untuk melakukan pembatalan transaksi penerimaan pelanggan dikarenakan cek/giro yang digunakan ditolak (void).

Contoh Ilustrasi : Penerimaan Pelanggan pada tanggal 15 September 2019 dengan menggunakan Cek/Giro dengan tanggal cek-nya adalah 17 September 2019 tidak bisa dicairkan. Sehingga transaksi penerimaan tersebut perlu dibatalkan. Dan oleh pelanggan digantikan dengan Cek/Giro baru dengan nomer cek Giro-456 dengan tanggal cek 22 September 2019.

Ilustrasi Penerimaan Pelanggan yang akan dibatalkan (Void)

Jurnal Transaksi Penerimaan Pelanggan Sebelum Dibatalkan

Atas ilustrasi diatas, maka berikut ini langkah-langkah untuk melakukan penginputan :

1. Lakukan pembatalan transaksi penerimaan pelanggan dengan cara melakukan void atas transaksi tersebut, yaitu dengan masuk ke menu Penjualan | Penerimaan Pelanggan, pilih transaksi yang dimaksud, kemudian ke tab Info Lainnya dan centang informasi ‘Void” Kemudian simpan.

Melakukan Void atas Transaksi Penerimaan Pelanggan

Jurnal Transaksi Penerimaan Pelanggan setelah di-Void

Informasi Void Transaksi Penerimaan Pelanggan pada Akun Kas/Bank di Histori Bank

Informasi Void Transaksi Piutang pada Laporan Rincian Buku Besar Pembantu Piutang

NOTE : setelah transaksi Penerimaan Pelanggan dibatalkan (di-void), maka Accurate akan melakukan jurnal pembalik atas transaksi penerimaan pelanggan tersebut seperti terlampir di gambar. Dan pada Histori Bank atas akun Kas/Bank yang digunakan pada transaksi Penerimaan Pelanggan yang dibatalkan tersebut akan ditampilkan histori transaksi minus dengan keterangan ‘cek kosong’. Sedangkan untuk akun piutang atas pelanggan, informasi pembatalan transaksi penerimaan ditampilkan pada Laporan Rincian Buku Besar Pembantu Piutang (lihat gambar diatas). 

2. Proses selanjutnya saat menerima cek/giro baru dari pelanggan untuk menggantikan cek/giro yang tidak bisa dicaikan sebelumnya adalah membuat transaksi Penerimaan Pelanggan yang baru untuk faktur yang bersangkutan. Karena setelah dilakukan void atas transaksi penerimaan pelanggan, faktur yang bersangkutan berubah status menjadi ‘belum dilunasi’

Transaksi Penerimaan Pelanggan dengan Cek/Giro Baru

Jurnal Transaksi Penerimaan Pelanggan yang baru

Tlp/wa ipin 081293300602