Perlakuan Faktur Pajak Digunggung di E-Faktur
Perlakuan Faktur Pajak Digunggung di E-Faktur Untuk setiap transaksi penjualan yang dikenakan PPN terhadap customer yang tidak memiliki NPWP maka perlakuan di Accurate5 akan dicatat sebagai faktur pajak digunggung. Untuk mencatat transaksinya di Accurate adalah sbb : 1. Siapkan satu nama customer misalkan Cash IDR, dengan kode pajak PPN tetapi untuk nomor NPWP dan NPPKP dikosongkan. […]


